Fotokopi surat keputusan persetujuan perubahan anggaran dasar dari menteri yang berwenang atau surat pemberitahuan perubahan anggaran dasar kepada menteri yang berwenang, dalam hal terjadi perubahan anggaran dasar setelah penggabungan usaha atau peleburan usaha; Bagi WP penerima asset harta yang diterima dicatat sebagai aktiva sebesar nilai buku pengalihan dan disusutkan mulai https://williamf666kfz1.blogmazing.com/profile